TPP LOMBOK TENGAH

Portal Informasi dan Pemberdayan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Tengah

Belajar dari Desa, Catatan Pendamping dari Lombok Tengah

Ukuran Teks:


OPINI, P3MD Lombok Tengah. Hari Desa Nasional selalu memberi ruang jeda bagi kami, para pendamping desa di Lombok Tengah, untuk menoleh ke belakang sekaligus memandang ke depan. Dari desa-desa inilah kami belajar membaca arah pembangunan Indonesia secara lebih jujur dan membumi.

Memasuki tahun ke-12 pelaksanaan Undang-Undang Desa, kami menyaksikan perubahan besar dalam cara desa ditempatkan. Desa tidak lagi sekadar pelaksana program, melainkan subjek pembangunan dengan kewenangan, anggaran, dan ruang menentukan masa depannya sendiri.

Perubahan itu terasa nyata di Lombok Tengah. Musyawarah desa menjadi arena penting, tempat aspirasi warga bertemu rencana kerja. Desa belajar menyusun prioritas, mengelola Dana Desa, dan mempertanggungjawabkannya dalam bahasa yang semakin dipahami masyarakat.

Sebagai pendamping, kami hadir di antara proses itu. Pada masa-masa awal, tugas kami banyak berkutat pada administrasi dan penyesuaian regulasi. Kami membantu desa memahami aturan, menyusun dokumen, dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor.

Seiring waktu, peran itu bergeser. Pendampingan tidak lagi berhenti pada kelengkapan berkas, tetapi masuk ke wilayah yang lebih sunyi: membangun kepercayaan, menjaga partisipasi warga, dan memastikan keputusan desa tidak menjauh dari kebutuhan riil masyarakat.

Di Lombok Tengah, desa-desa hidup dengan keragaman tantangan. Ada desa agraris, desa pesisir, desa penyangga pariwisata. Semua membutuhkan pendekatan berbeda, sementara pendamping dituntut lentur membaca konteks tanpa kehilangan arah kebijakan.

Revisi Undang-Undang Desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberi kerangka baru. Penguatan tata kelola, perlindungan sosial, dan kepastian kepemimpinan desa memberi sinyal bahwa negara mulai melihat desa sebagai ekosistem kerja jangka panjang.

Bagi kami, regulasi itu bukan sekadar pasal. Ia adalah harapan agar pembangunan desa dijalankan dengan stabil, berkelanjutan, dan manusiawi. Desa yang kuat membutuhkan aparatur yang terlindungi, proses yang adil, serta pendampingan yang konsisten.

Pendamping desa hari ini berada pada persimpangan baru. Kami dituntut memahami data, membaca risiko, dan mendorong desa adaptif terhadap perubahan iklim, ketahanan ekonomi, serta tuntutan transparansi yang semakin tinggi dari masyarakat.

Di balik peran itu, ada kerja yang sering luput terlihat. Pendamping bekerja di lapangan, berpindah desa, menyatukan bahasa kebijakan dengan realitas lokal. Kami belajar sabar, belajar mendengar, dan belajar menempatkan diri di antara banyak kepentingan.

Harapan kami ke depan sederhana namun penting. Pendamping desa ingin terus diberi ruang untuk bekerja secara profesional, dengan dukungan yang memadai agar pengabdian ini tidak berhenti pada idealisme, tetapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan para pendamping.

Dari Lombok Tengah, kami percaya pembangunan Indonesia dapat terus ditata dari desa. Perlahan, melalui proses belajar yang panjang. Dari desa-desa inilah kami, para pendamping, terus belajar membangun harapan, sambil menjaga agar tidak tertinggal di belakang.