MAD Pertanggungjawaban, Bumdesma Praya Tengah Catat Laba Rp 525 Juta
Peserta Musyawarah Antar Desa (MAD) mengikuti proses pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Bersatu Abadi Kecamatan Praya Tengah yang digelar pada 10 Januari 2025.
NEWS, P3MD Lombok Tengah. Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Bersatu Abadi Kecamatan Praya Tengah mencatat laba bersih sebesar Rp 525 juta pada tahun buku 2025, sebagaimana disampaikan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban yang dihadiri pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Bersatu Abadi Kecamatan Praya Tengah digelar pada 2025, menandai evaluasi kinerja pengelolaan usaha desa lintas wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Tengah, Camat Praya Tengah, jajaran Forkopimca, para kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat sasaran program simpan pinjam.
Forum ini menjadi ruang akuntabilitas sekaligus refleksi atas perjalanan Bumdesma selama satu tahun terakhir, terutama dalam mengelola dana bergulir dan menjaga kepercayaan desa-desa anggota.
Acara diawali dengan pembukaan secara formal, diikuti suasana yang tertib dan partisipatif, mencerminkan kepentingan bersama untuk memastikan tata kelola Bumdesma berjalan sehat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Praya Tengah menyampaikan salam penghormatan kepada seluruh peserta serta apresiasi atas kinerja direktur dan pelaksana operasional Bumdesma yang dinilai bekerja tepat waktu dan terukur.
Camat menilai keberhasilan pengelolaan dana Bumdesma yang mampu menghasilkan keuntungan cukup besar sebagai indikator meningkatnya profesionalisme dan kedisiplinan dalam pengelolaan usaha bersama desa.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk berinvestasi melalui Bumdesma, sekaligus menyatakan komitmen mendorong kelurahan di Praya Tengah agar turut melakukan penyertaan modal.
Menurut camat, keterlibatan kelurahan akan memperkuat skala usaha, menambah modal kerja, serta menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang setara antara desa dan kelurahan.
Selain itu, desa-desa yang telah menjadi anggota diminta meningkatkan kembali penyertaan modal agar kapasitas usaha Bumdesma dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan Kepala Bidang PLMD DPMD Lombok Tengah yang memberikan penghormatan serta apresiasi atas capaian laba dari pengelolaan usaha Bumdesma.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, transparansi, dan akuntabilitas, seraya memberi dukungan agar pengelola terus meningkatkan kualitas manajemen kelembagaan.
Kabid PLMD juga mengarahkan agar ke depan Bumdesma tidak hanya mengandalkan usaha simpan pinjam, tetapi mulai mengembangkan usaha produktif sesuai potensi Kecamatan Praya Tengah.
Laporan pertanggungjawaban kemudian disampaikan Direktur Bumdesma Bersatu Abadi secara sistematis, dimulai dari struktur organisasi hingga gambaran umum kinerja kelembagaan.
Direktur memaparkan jumlah modal, aset, keuntungan, deviden, serta rencana pengelolaan ke depan sebagai dasar pengambilan keputusan bersama dalam forum MAD.
Untuk tahun buku 2025, dilaporkan penerimaan pengembalian pinjaman pokok dan jasa sebesar Rp 4.861.558.000, yang terdiri atas penerimaan pokok Rp 3.855.973.000.
Selain itu, penerimaan jasa tercatat Rp 963.042.000, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 42.543.000 yang menambah kekuatan arus kas lembaga.
Selama satu tahun, Bumdesma mencatat pendapatan Rp 1.005.585.000, dengan total biaya operasional Rp 480.453.000, sehingga menghasilkan laba bersih Rp 525.133.000.
Laba bersih tersebut dialokasikan 60 persen untuk penambahan modal, sementara 40 persen lainnya dibagi untuk dana sosial, deviden, dan alokasi sesuai ketentuan bersama.
Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta lebih banyak memberikan masukan strategis, khususnya terkait upaya menekan kredit macet dalam usaha simpan pinjam.
Selain itu, muncul dorongan agar Bumdesma segera membuka unit usaha lain sehingga portofolio usaha tidak monoton dan risiko bisnis dapat tersebar lebih seimbang.
Setelah melalui pembahasan, seluruh peserta MAD secara mufakat menyetujui laporan pertanggungjawaban Bumdesma Bersatu Abadi Tahun 2025.
Persetujuan ini menegaskan kepercayaan desa dan pemangku kepentingan terhadap kinerja pengelola, sekaligus menjadi modal sosial untuk pengembangan usaha ke depan.
Acara ditutup dengan harapan agar Bumdesma terus tumbuh sebagai instrumen ekonomi desa yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
