Koordinasi Awal Tahun Menguatkan Peran KPM di Jonggat
Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Jonggat mengikuti koordinasi awal tahun 2026 di Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (21/1/2026).
NEWS, P3MD Lombok Tengah. Koordinasi awal tahun 2026 bersama Kader Pembangunan Manusia Kecamatan
Jonggat digelar pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi ruang
konsolidasi awal dalam menyamakan persepsi peran KPM dalam mendukung
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berbasis kesehatan, pendidikan,
dan penanggulangan stunting.
Forum yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jonggat tersebut dihadiri KPM,
pendamping desa, serta unsur pendamping kabupaten. Sejak awal, pertemuan
diarahkan membaca ulang pengalaman lapangan tahun sebelumnya sekaligus
mempersiapkan langkah kerja KPM menghadapi agenda pembangunan sepanjang 2026.
Pemaparan yang disampaikan narasumber dengan menegaskan posisi strategis KPM
dalam siklus pembangunan desa. “KPM berada di simpul paling dekat dengan warga.
Karena itu, data yang dikumpulkan harus dipahami sebagai dasar perencanaan,
bukan sekadar kewajiban pelaporan,” disampaikan dalam paparan kegiatan.
Narasumber juga menekankan bahwa data konvergensi memiliki fungsi strategis.
“Kalau data tidak digunakan dalam musyawarah desa, maka pembangunan berisiko
berjalan tanpa pijakan kondisi riil masyarakat,” disampaikan dalam rangka menekankan
pentingnya integrasi data ke dalam kebijakan desa.
Diskusi kemudian berkembang pada tantangan yang dihadapi KPM di lapangan.
Sejumlah peserta menyampaikan bahwa pendataan sering terkendala oleh
keterbatasan koordinasi, sehingga hasil kerja KPM belum sepenuhnya terhubung
dengan perencanaan dan program desa yang dijalankan.
Koordinator KPM Kecamatan Jonggat, Munawir, secara terbuka menyinggung
persoalan konsistensi kader. “Pergantian KPM yang terlalu sering membuat kami
harus mengulang dari awal. KPM lama kembali mengajarkan hal-hal dasar kepada
KPM baru,” ujarnya dalam diskusi.
Menurut Munawir, kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pendampingan.
“Energi kami habis untuk adaptasi, bukan memperdalam kualitas
pendampingan keluarga sasaran. Padahal pengalaman lapangan itu seharusnya bisa
berkelanjutan,” katanya menambahkan.
Pendamping Desa Kecamatan Jonggat, Suhaili, menekankan pentingnya koordinasi
rutin. “Kalau komunikasi antara KPM, pemerintah desa, dan pendamping tidak
terjaga, data hanya berhenti di laporan. Program desa pun sulit saling menguatkan,”
ujarnya dalam forum tersebut.
Suhaili juga menyoroti perlunya pendampingan teknis yang berkelanjutan.
“Validasi dan pemutakhiran data tidak cukup dilakukan sesekali. Ini harus
menjadi proses yang terus didampingi agar kualitas data tetap terjaga,” katanya.
Pendamping Desa lainnya, Abidin Salim, menambahkan bahwa penguatan kapasitas
KPM perlu ditempatkan di awal tahun. “Pelatihan tematik penting agar KPM
memahami peran strategisnya dan mampu membaca keterkaitan antara data lapangan
dan kebijakan desa,” ujarnya.
Abidin menilai kedekatan KPM dengan warga menjadi kekuatan utama. “KPM
melihat langsung kondisi keluarga sasaran. Itu yang membuat data mereka
kontekstual dan sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan desa,”
katanya dalam diskusi.
Koordinasi awal tahun tersebut menghasilkan kesepakatan memperkuat komunikasi rutin, pendampingan teknis, serta pemanfaatan data KPM dalam perencanaan desa. Forum ini menjadi langkah awal memastikan peran KPM berjalan lebih terarah dan berkelanjutan sepanjang 2026.
