Hari Desa Nasional dan Optimisme Pendamping di Ruang Digital
Selama ini, kerja pendamping desa lebih banyak berlangsung dalam ruang sunyi dan administratif. Musyawarah, pendataan, fasilitasi kelompok, serta penyelarasan program jarang hadir dalam ruang publik yang dapat diakses masyarakat luas.
Karena itu, media sosial menjadi jembatan penting antara kerja lapangan dan ruang publik. Melalui unggahan sederhana, proses pembangunan desa yang selama ini tersembunyi memperoleh ruang untuk dilihat, dipahami, dan diapresiasi bersama.
Perintah memposting kegiatan menjelang Hari Desa Nasional sejatinya adalah pengakuan bahwa pembangunan desa membutuhkan narasi. Desa tidak cukup bekerja, tetapi juga perlu menyampaikan cerita tentang proses, tantangan, dan capaian.
Dalam konteks ini, pendamping desa tidak hanya berperan sebagai fasilitator teknis. Mereka juga menjadi penyampai pesan pembangunan yang menjelaskan bahwa perubahan di desa lahir dari proses panjang dan partisipatif.
Bagi pendamping desa di Kabupaten Lombok Tengah, momentum ini menghadirkan optimisme baru. Media sosial membuka peluang agar praktik baik di satu desa dapat menginspirasi desa lain tanpa harus menunggu forum formal.
Kegiatan sederhana seperti musyawarah desa, pelatihan BUMDes, pendampingan kader, atau penguatan kelompok rentan memperoleh makna tambahan ketika dibagikan dan dibaca oleh publik yang lebih luas.
Dari sana tumbuh rasa percaya diri bahwa kerja pendampingan bukan rutinitas belaka. Ia adalah bagian penting dari upaya kolektif membangun desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, aktivitas bermedia sosial memperkuat relasi antara desa, pendamping, dan negara. Publikasi kegiatan menunjukkan bahwa kebijakan nasional benar-benar hadir dan dijalankan hingga ke tingkat desa.
Masyarakat dapat menyaksikan bahwa pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Ia bergerak melalui dialog, kesepakatan, dan kerja bersama warga desa dalam kehidupan sehari-hari.
Transparansi semacam ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika proses dibuka, masyarakat merasa dilibatkan dan tidak sekadar menjadi objek dari program pembangunan yang datang dari luar.
Hari Desa Nasional sendiri bukan sekadar perayaan simbolik tahunan. Ia adalah penanda perjalanan panjang desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kekuatan sosial sendiri.
Ketika pendamping desa mengisi ruang digital dengan cerita lapangan, mereka sedang merawat ingatan kolektif tentang desa. Ingatan ini menjadi sumber pembelajaran bagi desa lain dan generasi berikutnya.
Tentu, bermedia sosial tidak boleh dimaknai sebagai ajang pencitraan. Yang dibutuhkan adalah kejujuran, kesederhanaan, dan konsistensi dalam menyampaikan proses apa adanya di lapangan.
Pada akhirnya, perintah bermedia sosial menjelang Hari Desa Nasional patut disambut optimistis. Ia menegaskan bahwa kerja pendamping desa layak dilihat, dihargai, dan dirayakan sebagai bagian dari masa depan desa.
